Pada masanya kerajaan sriwijaya merupakan kerajaan maritim. Sebenarnya mengapa kerajaan Sriwijaya disebut sebagai kerajaan maritim adalah karena Kerajaan ini terletak di tepi Sungai Musi yang sebagian besar warganya bermata pencaharian sebagai nelayan dan mereka mengandalkan hasil sungai untuk kebutuhan sehari hari. Menurut wilayah kerajaan, Sriwijaya mempunyai luas dan mempunyai garis pantai yang sangat panjang. Wilayah yang dikuasai oleh kerajaan Sriwijaya antara lain Jawa, Sumatra, Kalimantan, Malaya, Thailand Selatan, dan juga Kamboja. Dengan wilayah sebesar itu dan juga garis pantai yang panjang serta memiliki daerah perairan yang cukup luas, tidak heran jika kerajaan ini mempunyai sebutan sebagai kerajaan maritim. Namun seiring perkebanganya zaman wilayah kerajaan sriwijaya yang konon memiliki luas perairan yangcukup luas pun menyusut akibat pergerakan penduduk yang cukup cepat. Kini daerah perairain berubah menjadi gedung-gedung, kompleks perumahan elite dan pertokoan yang menyebabkan berkurangnya daerah resapan air di kota palembang.
Dengan berubahnya daerah perairan di kota Palembang menjadi gedung, kompleks perumahan serta pertokoan dapat kita ambil kesimpulan pertumbuhan penduduk di kota Palembang mengalami kenaikan. Penduduk yang berarti orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus. Sedangkan pertumbuhan penduduk berarti perubahan jumlah penduduk di wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan dengan waktu sebelumnya. Berikut merupakan peta kepadatan penduduk Kota Palembang pada tahun 2015. Dengan Kecamatan Ilir Timur I Sebagai kecamatan terpadat pada tahun 2015..
*Data Kepadatan penduduk dalam bentuk Peta.
Menurut kutipan surat kabar SRIPO jumlah daerah rawa-rawa yang berfungsi sebagai Daerah Resapan Air di kota Palembang tinggal 25%.Potensi banjir dan peningkatan temperatur udara membayangi kenyamanan warga. Sementara Perda No 5 Tahun 2008 tentang rawa jusru membuka peluang pengusaha menimbun daerah resapan air sesuka hati.
Pembangunan rumah toko, real estate, pertokoan, dan perkantoran lagi marak di Kota Palembang. surat kabar tersebut pun mendapatkan data dari WHana Lingkungan Hidup Indonesia (Wahli) wilayah rawa dikota palembag mengalami penyusutan menjadi 105 kilometer persegi yang awalnya 400,061 Kilometer persegi. Ini belum termasuk dampak pembangunan di Palembang dalam enam tahun terakhir. Letak geografis Palembang pada ketinggian rata-rata 8 meter dari permukaan laut dengan pengaruh pasang surut antara 3-5 meter. Kondisi ini memosisikan Palembang rawan banjir. Lebih dari 20 kawasan kerap banjir.
Berita yang saya kutip dari sriwijaya post tersebut merupakan dampak dari adanya dampak negatif dari kepadatan penduduk di Kota Palembang yang dapat menganggu kondisi Lingkungan Hidup di Kota Palembang. Dapat kita tarik kesimpulan dari berita yang diterbitkan surat kabar tersebut dengan angka pertumbuhan penduduk yang tinggi serta memadatnya wilayah kota Palembang, memunkinkan Daerah resapan air di kota Palembang pun menyempit. Wah ternyata makin padat makin sempit ya.
Sumber: bps.go.id
: Buku Geografi Kelas 11 Penerbit Yrama Widya
Dengan berubahnya daerah perairan di kota Palembang menjadi gedung, kompleks perumahan serta pertokoan dapat kita ambil kesimpulan pertumbuhan penduduk di kota Palembang mengalami kenaikan. Penduduk yang berarti orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus. Sedangkan pertumbuhan penduduk berarti perubahan jumlah penduduk di wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan dengan waktu sebelumnya. Berikut merupakan peta kepadatan penduduk Kota Palembang pada tahun 2015. Dengan Kecamatan Ilir Timur I Sebagai kecamatan terpadat pada tahun 2015..
*Data Kepadatan penduduk dalam bentuk Peta.
*Data kepadatan Penduduk dalam bentuk Tabel.
Menurut kutipan surat kabar SRIPO jumlah daerah rawa-rawa yang berfungsi sebagai Daerah Resapan Air di kota Palembang tinggal 25%.Potensi banjir dan peningkatan temperatur udara membayangi kenyamanan warga. Sementara Perda No 5 Tahun 2008 tentang rawa jusru membuka peluang pengusaha menimbun daerah resapan air sesuka hati.
Pembangunan rumah toko, real estate, pertokoan, dan perkantoran lagi marak di Kota Palembang. surat kabar tersebut pun mendapatkan data dari WHana Lingkungan Hidup Indonesia (Wahli) wilayah rawa dikota palembag mengalami penyusutan menjadi 105 kilometer persegi yang awalnya 400,061 Kilometer persegi. Ini belum termasuk dampak pembangunan di Palembang dalam enam tahun terakhir. Letak geografis Palembang pada ketinggian rata-rata 8 meter dari permukaan laut dengan pengaruh pasang surut antara 3-5 meter. Kondisi ini memosisikan Palembang rawan banjir. Lebih dari 20 kawasan kerap banjir.
Berita yang saya kutip dari sriwijaya post tersebut merupakan dampak dari adanya dampak negatif dari kepadatan penduduk di Kota Palembang yang dapat menganggu kondisi Lingkungan Hidup di Kota Palembang. Dapat kita tarik kesimpulan dari berita yang diterbitkan surat kabar tersebut dengan angka pertumbuhan penduduk yang tinggi serta memadatnya wilayah kota Palembang, memunkinkan Daerah resapan air di kota Palembang pun menyempit. Wah ternyata makin padat makin sempit ya.
Sumber: bps.go.id
: Buku Geografi Kelas 11 Penerbit Yrama Widya